Selasa, 26 Juni 2012

Otonomi Daerah

Nama : Resti Nurul. F
Npm : 35110769
Kelas : 2DB20




   BAB  I

     PENDAHULUAN



1.       LATAR BELAKANG

Otonomi Daerah

Otonomi daerah muncul sebagai bentuk veta comply terhadap sentralisasi yang sangat kuat di masa orde baru. Berpuluh tahun sentralisasi pada era orde baru tidak membawa perubahan dalam pengembangan kreativitas daerah, baik pemerintah maupun masyarakat daerah.
Ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangat tinggi sehingga sama sekali tidak ada kemandirian perencanaan pemerintah daerah saat itu. Di masa orde baru semuanya bergantung ke Jakarta dan diharuskan semua meminta uang ke Jakarta. Tidak ada perencanaan murni dari daerah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencukupi.
Ketika Indonesia dihantam krisis ekonomi tahun 1997 dan tidak bisa cepat bangkit, menunjukan sistem pemerintahan nasional Indonesia gagal dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada. Ini dikarenakan aparat pemerintah pusat semua sibuk mengurusi daerah secara berlebih-lebihan. Semua pejabat Jakarta sibuk melakukan perjalanan dan mengurusi proyek di daerah.
Dari proyek yang ada ketika itu, ada arus balik antara 10 sampai 20 persen uang kembali ke Jakarta dalam bentuk komisi, sogokan, penanganan proyek yang keuntungan itu dinikmati ke Jakarta lagi. Terjadi penggerogotan uang ke dalam dan diikuti dengan kebijakan untuk mengambil hutang secara terus menerus. Akibat perilaku buruk aparat pemerintah pusat ini, disinyalir terjadi kebocoran 20 sampai 30 persen dari APBN.
Akibat lebih jauh dari terlalu sibuk mengurusi proyek di daerah, membuat pejabat di pemerintahan nasional tidak ada waktu untuk belajar tentang situasi global, tentang international relation, international economy dan international finance. Mereka terlalu sibuk menggunakan waktu dan energinya untuk mengurus masalah-masalah domestik yang seharusnya bisa diurus pemerintah daerah. Akibatnya mereka tidak bisa mengatasi masalah ketika krisis ekonomi datang dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Lahirnya reformasi tahun 1997 akibat ambruknya ekonomi Indonesia dengan tuntutan demokratisasi telah membawa perubahan pada kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya pola hubungan pusat daerah. Tahun 1999 menjadi titik awal terpenting dari sejarah desentralisasi di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Habibie melalui kesepakatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah untuk mengoreksi UU No.5 Tahun 1974 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan keadaan.Kedua Undang-Undang tersebut merupakan skema otonomi daerah yang diterapkan mulai tahun 2001. Undang-undang ini diciptakan untuk menciptakan pola hubungan yang demokratis antara pusat dan daerah. Undang-Undang Otonomi Daerah bertujuan untuk memberdayakan daerah dan masyarakatnya serta mendorong daerah merealisasikan aspirasinya dengan memberikan kewenangan yang luas yang sebelumnya tidak diberikan ketika masa orde baru.


2.      TUJUAN
Penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan bisa memacu prakarsa dan kreativitas pemerintah daerah untuk bisa menjalankan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan keseriusan agar kebijakan ini bisa berhasil dijalankan.


BAB  II

               ISI




1.       PEMBAHASAN

Otonomi daerah diselenggarakan untuk menterjemahkan gagasan desentralisasi sebagai kritik atas kuatnya sentralisasi yang diselenggarakan pada masa pemerintahan rezim Soeharto. Desentralisasi dipilih sebab ia memiliki kelebihan dibanding sentralisasi negara yang melahirkan problem bernegara.
Melalui reformasi, otonomi daerah menjadi kebijakan yang dibuat untuk bisa membangun tata kelola baru yang lebih baik dibanding masa sebelumnya. Otonomi daerah memiliki prinsip-prinsip yang harus ada untuk bisa mencapai tujuan. Prinsip itu adalah:
1.      Adanya pemberian kewenangan dan hak kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri
2.      Dalam menjalankan wewenang dan hak mengurus rumah tangganya, daerah tidak dapat menjalankan di luar  batas-batas wilayahnya
3.      Penyelenggaraan otonomi daerah harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, pelayanan yang prima, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah.
4.      Penyelenggaraan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemampuan daerah dan dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat.
5.      Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah dirumuskan dalam tiga ruang lingkup interaksi yang utama yakni politik, ekonomi serta sosial dan budaya.
1.      Bidang politik.
Otonomi daerah adalah sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis. Memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggung jawaban publik. Otonomi daerah juga berarti kesempatan membangun struktur pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan daerah, membangun sistem dan pola karir politik dan administrasi yang kompetitif, serta mengembangkan sistem manajemen pemerintahan yang efektif.
2.      Bidang ekonomi.
Otonomi daerah harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah sekaligus terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Dalam konteks ini, otonomi daerah akan memungkinkan lahirnya berbagai prakarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas investasi, memudahkan proses perijinan usaha dan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerahnya. Dengan demikian otonomi daerah akan membawa masyarakat ke tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi untuk masyarakat daerah
3.      Bidang sosial budaya
Otonomi daerah digunakan untuk  menciptakan dan memelihara harmoni sosial dan pada saat yang sama memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang bersifat kondusif terhadap kemampuan masyarakat merespons dinamika kehidupan masyarakat.

Implementasi Otonomi daerah bukan tanpa masalah.  Ia melahirkan banyak persoalan ketika diterjemahkan di lapangan. Banyaknya permasalahan yang muncul menunjukan implementasi kebijakan ini menemui kendala-kendala yang harus selalu dievakuasi dan selanjutnya disempurnakan agar tujuannya tercapai. Beberapa persoalan itu adalah:
1.      Kewenangan yang tumpang tindih
Pelaksanaan otonomi daerah masih kental diwarnai oleh kewenangan yang tumpang tindih antar institusi pemerintahan dan aturan yang berlaku, baik antara aturan yang lebih tinggi atau aturan yang lebih rendah. Peletakan kewenangan juga masih menjadi pekerjaan rumah dalam kebijakan ini. Apakah kewenangan itu ada di kabupaten kota atau provinsi.
2.      Anggaran
Banyak terjadi keuangan daerah tidak mencukupi sehingga menghambat pembangunan. Sementara pemerintah daerah lemah dalam kebijakan menarik investasi di daerah. Di sisi yang lain juga banyak terjadi persoalan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD yang merugikan rakyat. Dalam otonomi daerah, paradigma anggaran telah bergeser ke arah apa yang disebut dengan anggaran partisipatif. Tapi dalam prakteknya, keinginan masyarakat akan selalu bertabrakan dengan kepentingan elit sehingga dalam penetapan anggaran belanja daerah, lebih cenderung mencerminkan kepentingan elit daripada kepentingan masyarakat.
3.      Pelayanan Publik
Masih rendahnya pelayanan publik kepada masyarakat. Ini disebabkan rendahnya kompetensi PNS daerah dan tidak jelasnya standar pelayanan yang diberikan. Belum lagi rendahnya akuntabilitas pelayanan yang membuat pelayanan tidak prima. Banyak terjadi juga Pemerintah daerah mengalami kelebihan PNS dengan kompetensi tidak memadai dan kekurangan PNS dengan kualifikasi terbaik. Di sisi yang lain tidak sedikit juga gejala mengedepankan ”Putra Asli Daerah” untuk menduduki jabatan strategis dan mengabaikan profesionalitas jabatan.
4.      Politik Identitas Diri
Menguatnya politik identitas diri selama pelaksanaan otonomi daerah yang mendorong satu daerah berusaha melepaskan diri dari induknya yang sebelumnya menyatu. Otonomi daerah dibayang-bayangi oleh potensi konflik horizontal yang bernuansa etnis
5.      Orientasi Kekuasaan
Otonomi daerah masih menjadi isu pergeseran kekuasaan di kalangan elit daripada isu untuk melayani masyarakat secara lebih efektif. Otonomi daerah diwarnai oleh kepentingan elit lokal yang mencoba memanfaatkan otonomi daerah sebagai momentum untuk mencapai kepentingan politiknya dengan cara memobilisasi massa dan mengembangkan sentimen kedaerahan seperti ”putra daerah” dalam pemilihan kepala daerah.
6.      Lembaga Perwakilan
Meningkatnya kewenangan DPRD ternyata tidak diikuti dengan terserapnya aspirasi masyarakat oleh lembaga perwakilan rakyat. Ini disebabkan oleh kurangnya kompetensi anggota DPRD, termasuk kurangnya pemahaman terhadap peraturan perundangan. Akibatnya meski kewenangan itu ada, tidak berefek terhadap kebijakan yang hadir untuk menguntungkan publik. Persoalan lain juga adalah banyak terjadi campur tangan DPRD dalam penentuan karir pegawai di daerah.
7.      Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah menjadi masalah sebab ternyata ini tidak dilakukan dengan grand desain dari pemerintah pusat. Semestinya desain itu dengan pertimbangan utama guna menjamin kepentingan nasional secara keseluruhan. Jadi prakarsa pemekaran itu harus muncul dari pusat. Tapi yang terjadi adalah prakarsa dan inisiatif pemekaran itu berasal dari masyarakat di daerah. Ini menimbulkan problem sebab pemekaran lebih didominasi oleh kepentingan elit daerah dan tidak mempertimbangkan kepentingan nasional  secara keseluruhan.
8.      Pilkada Langsung
Pemilihan kepala daerah secara langsung di daerah ternyata menimbulkan banyak persoalan. Pilkada langsung sebenarnya tidak diatur di UUD, sebab yang diatur untuk pemilihan langsung hanyalah presiden. Pilkada langsung menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan suksesi kepemimpinan ini. Padahal kondisi sosial masyarakat masih terjebak kemiskinan. Disamping itu, pilkada langsung juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat akibat politik uang yang beredar. Tidak hanya itu pilkada langsung juga tidak menjamin hadirnya kepala daerah yang lebih bagus dari sebelumnya.

Penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan bisa memacu prakarsa dan kreativitas pemerintah daerah untuk bisa menjalankan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan keseriusan agar kebijakan ini bisa berhasil dijalankan. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah meliputi:
1.      Penyerahan kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik kepada daerah. Kecuali untuk bidang keuangan dan moneter, politik luar negeri, peradilan, pertahanan, keagamaan serta beberapa bidang kebijakan pemerintahan yang bersifat strategis nasional, maka pada dasarnya semua bidang pemerintahan yang lain dapat didesentralisasikan.
2.      Dalam otonomi pemerintahan daerah terbagi atas dua ruang lingkup, bukan tingkatan, yaitu daerah kabupaten dan kota yang diberi status otonomi penuh dan propinsi yang diberi otonomi terbatas. Otonomi penuh berarti tidak adanya operasi pemerintahan pusat di daerah kabupaten dan kota, kecuali untuk bidang-bidang yang dikecualikan tadi. Otonomi terbatas berarti adanya ruang yang tersedia bagi pemerintah pusat untuk melakukan operasi di daerah propinsi.
3.      Gubernur propinsi, selain berstatus kepala daerah otonom, juga sebagai wakil pemerintah pusat. Karena sistem otonomi tidak bertingkat (tidak ada hubungan hierarki antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota), maka hubungan provinsi dan kabupaten bersifat koordinatif, pembinaan dan pengawasan. Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintahan antar kabupaten dan kota di wilayahnya. Gubernur juga melakukan supervisi terhadap pemerintah kabupaten/kota atas pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah pusat serta bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan pemerintah berdasarkan otnomi daerah di dalam wilayahnya.
4.      Adanya penguatan peran DPRD dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah. Otonomi daerah memberi kewenangan untuk mempertegas DPRD dalam menilai keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan kepala daerah. Selain itu untuk memfungsikan peran pemberdayaan dan penyalur aspirasi masyarakat yang sebenarnya.
5.      Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanaan eksekutif melalui pembenahan organisasi dan institusi yang dimiliki agar lebih sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang telah didesentralisasikan setara dengan beban tugas yang dipikul, selaras dengan kondisi daerah serta lebih responsif dengan kebutuhan daerah.
6.      Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah serta pengaturan yang jelas atas sumber-sumber pendapatan negara dan daerah, pembagian revenue dari sumber penerimaan yang berkait dengan kekayaan alam, pajak dan retribusi, serta tata cara dan syarat untuk pinjaman dan obligasi daerah.
7.      Perwujudan desentralisasi fiskal melalui pembesaran alokasi subsidi dari pemerintah pusat yang bersifat ”block grant”, pengatura pembagian sumber-sumber pendapatan daerah, pemberian keleluasaan kepada daerah untuk menetapkan prioritas pembangunan, serta optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat melalui lembaga-lembaga swadaya pembangunan yang ada.
8.      Pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai-nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap uapaya memelihara harmoni sosial dan solidaritas sosial suatu bangsa.
Dalam otonomi daerah, ada pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah yang diatur menurut UU No.32 tahun 2004. Pembagian wewenang itu meliputi:
1. Kewewenangan pemerintah pusat (Pasal 10 ayat 3) meliputi:
a. politik luar negeri;
b. pertahanan;
c. Keamanan;
d. Yustisi;
e. moneter dan fiskal nasional; dan
f. agama;
2. Kewenangan Pemerintah Provinsi meliputi (Pasal 13 ayat 1 UU. No. 32 Tahun 2004):
1.      Perencanaan dan pengendalian pembangunan;
2.      Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
3.      Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.      Penyediaan sarana dan prasarana umum;
5.      Penanganan bidang kesehatan;
6.      Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial;
7.      Penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota;
8.      Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota;
9.      Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota;
10. Pengendalian lingkungan hidup;
11. Pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/kota;
12. Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil;
13. Pelayanan administrasi umum pemerintahan;
14. Pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota;
15. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota ; dan
16. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
3. Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 14 ayat 1, UU No. 32 Tahun 2004)
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan;
b. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
c. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d. Penyediaan sarana dan prasarana umum;
e. Penanganan bidang kesehatan;
f. Penyelenggaraan pendidikan;
g. Penanggulangan masalah sosial;
h. Pelayanan bidang ketenagakerjaan;
i. Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah;
j. Pengendalian lingkungan hidup;
k. Pelayanan pertanahan;


BAB  III

          PENUTUP



1.      Kesimpulan
Kebijakan otonomi daerah telah melahirkan sejumlah perubahan-perubahan yang cukup penting, terutama di daerah. Di bidang politik, otonomi daerah berdampak positif bagi perkembangan demokrasi lokal. Indikatornya antara lain misalnya, berfungsinya DPRD sebagai lembaga legeslatif daerah. Pada era diberlakukannya UU No.5/1974, DPRD hanyalah kelengkapan eksekutif daerah.

2.      SARAN
Kebijakan Otonomi Daerah telah melahirkan angin segar untuk pelibatan masyarakat, karena kebijakan ini diambil dengan tujuan meningkatkan pelibatan masyarakat. Pemerintahan lokal secara fisik memang lebih dekat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah. Dan kebijakan yang diambil umumnya langsung berkaitan dengan keseharian masyarakat.


Daftar Pustaka..
http://www.transparansi.or.id/tentang/otonomi-daerah/

Senin, 04 Juni 2012

Purnama

Nama : Resti Nurul. F

Npm : 35110769

Kelas : 2DB20



Purnama.. Tidak ada yang seindah dia. karena cuma dia satu-satunya bulan yang menyimpan begitu banyak kejutan.. Dan apabila kita melihatnya, di hati kita akan ada banyak rasa..

Rasa Kagum, ingin tahu, heran, suka, bahkan rasa takut. Karena bagaimanapun juga sinarnya begitu tegas, tajam dan sangat terang. jadi tak heran kalau terkadang ada perasaan takut ketika melihatnya. Dan contohnya gw.. hho. 

Yaaa bagaimanapun juga itu hanya sebuah bulan yang hanya bisa hadir di malam hari dan di waktu-waktu tertentu. dia juga tak bisa merubah keadaan atau merubah jalan hidup..

Tapi KAMU.... Kamu lebih indah dari Purnama, bahkan dari apapun yang ada di dunia ini #Lebaii

Karena bagiku hanya kamu yang selalu ada untukku, tak hanya di malam hari tapi setiap saat kamu selalu ada baik hati maupun pikiranku.. 

Dan itu semua karena kamu punya CINTA. Cinta yang bisa merubah hidupku, dan merubah hatiku. #Lebaii

Terima kasih karna kamu sudah memberiku Cinta, walaupun kau bukan purnama, tapi aku beruntung karna tenyata Purnama tak bisa seindah kamu. Dan ternyata kamu juga bisa menjadi Purnama di hatiku yang selalu menemaniku dimanapun aku butuh kamu yang selalu siap berada disampingku sampai kapanpun. Dan aku sangat berharap bisa seperti itu.. :) 


Harapan Dari Sebuah Do'a

Nama : Resti Nurul. F

Npm : 35110769

Kelas : 2DB20



Dalam setiap hariku.. Bintang yang selama ini selalu ku tunggu.

Matahari yang selama ini selalu kunanti ..

Dan Cinta yang selama ini kuharapkan datang padaku.. Ternyata tak kunjung tiba.

Yang ada hanya pelangi dengan sejuta warna yang indah. Tapi hanya sejenak.

Dan yang ada hanya sayang dengan sejuta kenyamanannya. Tapi tak bisa memberikan Cinta.

Sampai kapan kau hanya jadi pelangi untuku??

Dan sampai kapan kau hanya menjadi Seorang penyayang saja untukku??

Ya Allah buat semua yang aku rasa kejam menjadi sesuatu yang baik. Buat sesuatu yang aku rasa tidak adil menjadi sesuatu yang indah pada akhirnya. Engkau tau aku KUAT dan mampu hadapi serta lalui semua ini.

Tapi sekarang aku sedang merasa lelah hingga ingin menyerah. Ya Allah tolong kuatkan aku kembali.. Amiiiin

Harapan Dari Sebuah Mimpi

Nama : Resti Nurul. F
Npm : 35110769
Kelas : 2DB20

Malam panjang telah berlalu..
Tanpa nafas. Dan tiada rembulan maupun bintang yang menerangi gelapnya malam.
Angin dingin berhembus..
Ketakutan, kepedihan, dan kekecewaan merasuk kedalam jiwa.
Terdengar angin berhembus. Aku sadari, aku SENDIRI..
Sepii.. menatap gelapnya malam.
Perlahan lahan ku dengar lagu yang pernah kau nyanyikan.
Aku mulai memejamkan mataku, mengucapkan permohonanku agar kamu dapat Menyayangiku..
Kuberikan tanganku kupadamu. tanpa kusadari air mata membasahi pipiku..
Teringat bayangmu. teringat tentangmu..
Aku mulai merasakan hangatnya pelukmu..
Tapi..... semua itu hanya mimpi. mimpi yang tak akan pernah menjadi kenyataan.
Dapatkah kau memaafkan keegoisan dan kesalahanku??
Apakah malam ini kamu dapat merasakan kerinduanku??
Kerinduan akan senyummu dan candamu..
Kemudian aku berjalan menelusuri gelapnya malam..
Sesosok bayangan melintas di depanku. Ku kira makhluk halus. ternyata BUKAN. melainkan itu dirimu..
Yaaaaa itu kamu. tapiii......kenapa kamu pergi menjauh dari hadapanku??
Aku berlari mencoba mengejarmu. walau akhirnya yang kudapat hanya bayangmu. dan yang ku dengar hanya namamu.. Mungkin itu Karena di setiap hembus nafasku iu adalah sebagian dari dirimu.. Dan karena aku sangat Menyanyangimu..

Sebuah Kehidupan

Nama : Resti Nurul. F
Npm : 35110769
Kelas : 2DB20


Sebenarnya Bukan kehidupan yang kejam..Tetapi kita yang lemah. Maka dari itu, jika sebuah kehidupan semakin terasa amat sangat kejam ataupun sulit, diri kitalah yang harus lebih menjadi orang yang lebih kuat lagi. Memang sulit. Dalam sebuah kehidupan Tidak  semua yang kita inginkan bisa kita dapatkan..
Yaah.. Apa yang bisa kita dapat dari kehidupan kita tergantung dari usaha kita. Kalau segala sesuatunya kita mulai semua itu dengan awal yang baik. Maka untuk peroleh hasilnya pun akan teramat mudah dan menghasilkan perolehan yang baik pula. Tapi kalau sebaliknya maka untuk peroleh sebuah hasil itu akan sangat teramat sulit. Disini gue ngomongin kehidupan. Karna gw pernah menyia-nyiakan seseorang yang teramat penting dalam hidup gw.. Dan Gw datang kembali d kehidupan dia. Ketika dia sudah mempunyai seseorang yang mungkin bisa lebih baik dari gw buat kehidupan dia kelak..  Walaupun posisi gw disitu sempet ada di kehidupan dia walau cuman untuk merasakan kalau gw udah amat menyia nyiakan orang yang gw anggap dia lebih baik dari siapapun. Padahal posisi dia sudah mempunyai orang lain. Tapi gw juga berfikir dan buat ambil keputusan untuk pergi dari kehidupan dia.. Dan  dari sebuah penyesalan itu gw ngambil kesimpulan.
Kalo Semakin lama gw bertahan sama keadaan yang gw tau sendiri itu cuma akan bikin kehidupan dia dan wanita yang sekarang udah menggantikan posisi gw di hatinya itu bakal berantakan kalo gw terus ada di tengah-tengah kehidupan mereka. Juga Makin sakit plus gw ga akan pernh maju kalo terus berfikir khidupan dan kebahagiaan gw ada di tangan dia.
Gw juga berfikir ga mau terus ada di tengah2  kehidupan orang lain lagi yang kalau dengan kehadiran gw. Gw cuma bisa ngerusak hubungan orang. Makannya dari situ gw bertekad. Gw sekarng cuma pengen ada buat orang-orang yang butuh gw bukan untuk jadi hama hubungan seseorang. Tapi orang yang bisa berguna buat membasmi hama.. :) 

Sabtu, 28 April 2012

Budaya Sunda

Nama : Resti Nurul. Fajriah
Npm : 35110769
Kelas : 2DB20





BAB  I
 PENDAHULUAN




1.        LATAR BELAKANG

Masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman di dalam berbagai aspek kehidupan. Bukti nyata adanya kemajemukan di dalam masyarakat kita terlihat dalam beragamnya kebudayaan di Indonesia. Tidak dapat kita pungkiri bahwa kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa manusia yangmenjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.Tidak ada satu masyarakat pun yang tidak memiliki kebudayaan. Begitu pulasebaliknya tidak akan ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Ini berarti begitu besar kaitan antara kebudayaan dengan masyarakat
Melihat realita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural maka akan terlihat pula adanya berbagai suku bangsa di Indonesia. Tiap suku bangsa inilah yang kemudian mempunyai ciri khas kebudayaan yang berbeda- beda. Suku Sunda merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Jawa. Sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia, suku Sunda memiliki kharakteristik yang membedakannya dengan suku lain. Keunikan kharakteristik suku Sunda ini tercermin dari kebudayaan yang mereka miliki baik dari segi agama, mata pencaharian, kesenian dan lain sebagainya
     TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu  Mengetahui kebudayaan suku Sunda.Memahami salah satu bentuk masalah sosial yang ada dalam masyarakat Sunda.Menelaah sistem interaksi dalam kehidupan keseharian suku Sunda.Mengetahui akan stratifikasi suku Sunda.






BAB  II

               ISI
 


1.     PEMBAHASAN

Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa,Indonesia, dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes (mencakupwilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagianJawa Tengah. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Kerana letaknya yang berdekatan dengan ibu kota negara maka hampir seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia terdapat di provinsi ini. 65% penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda yang merupakan penduduk asli provinsi ini.
Budaya Sunda dikenal dengan budaya yang sangat menjujung tinggi sopan santun. Pada umumnya karakter masyarakat sunda, ramah tamah (someah), murah senyum lemah lembut dan sangat menghormati orang tua. Itulah cermin budaya dan kultur masyarakat sunda. Di dalam bahasa Sunda diajarkan bagaimana menggunakan bahasa halus untuk orang tua.


·       SISTEM KEPERCAYAAN
Hampir semua orang Sunda beragama Islam. Hanya sebagian kecil yang tidak  beragama Islam, diantaranya orang-orang Baduy yang tinggal di Banten Tetapi juga adayang beragama Katolik, Kristen, Hindu, Budha.Selatan. Praktek-praktek sinkretisme danmistik masih dilakukan. Pada dasarnya seluruh kehidupan orang Sunda ditujukan untuk memelihara keseimbangan alam semesta
Keseimbangan magis dipertahankan dengan upacara-upacara adat, sedangkankeseimbangan sosial dipertahankan dengan kegiatan saling memberi (gotong royong).Hal yang menarik dalam kepercayaan Sunda, adalah lakon pantun Lutung Kasarung,salah satu tokoh budaya mereka, yang percaya adanya Allah yang Tunggal (GuriangTunggal) yang menitiskan sebagian kecil diriNya ke dalam dunia untuk memelihara kehidupan manusia (titisan Allah ini disebut Dewata). Ini mungkin bisa menjadi jembatan untuk mengkomunikasikan Kabar Baik kepada mereka.

·       MATA  PENCAHARIAN
Suku Sunda umumnya hidup bercocok tanam. Kebanyakan tidak suka merantau atau hidup berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Kebutuhan orang Sunda terutama adalah hal meningkatkan taraf hidup. Menurut data dari Bappenas (kliping Desember 1993) di Jawa Barat terdapat 75% desa miskin. Secara umum kemiskinan di Jawa Barat disebabkan oleh kelangkaan sumber daya manusia. Maka yang dibutuhkan adalah pengembangan sumber daya manusia yang berupa pendidikan, pembinaan, dll


·       KESENIAN

1.     KIRAB HELARAN

Kirap helaran atau yang disebut sisingaan adalah suatu jenis kesenian tradisional atauseni pertunjukan rakyat yang dilakukan dengan arak-arakan dalam bentuk helaran.Pertunjukannya biasa ditampilkan pada acara khitanan atau acara-acara khusus seperti ;menyambut tamu, hiburan peresmian, kegiatan HUT Kemerdekaan RI dan kegiatan hari-hari besar lainnya. Seperti yang diikuti ratusan orang dari perwakilan seluruh kelurahandi Cimahi, yang berupa arak-arakan yang pernah digelar pada saat Hari Jadi ke-6 Kota Cimahi. Kirap ini yang bertolak dari Alun-alun Kota Cimahi menuju kawasan perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah itu, diikuti olehkelompok-kelompok masyarakat yang menyajikan seni budaya Sunda, seperti sisingaan,gotong gagak, kendang rampak, calung, engrang, reog, barongsai, dan klub motor.

·       KARYA  SASTRA

Di bawah ini disajikan daftar karya sastra dalam bahasa Jawa yang berasal dari daerahkebudayaan Sunda. Daftar ini tidak lengkap, apabila para pembaca mengenal karya sastra lainnya dalam bahasa Jawa namun berasal dari daerah Sunda,
1.      Babad Cerbon
2.      Cariosan Prabu Siliwangi
3.      Carita Ratu Galuh
4.      Carita Purwaka CarubanNagari
5.      Carita Waruga Guru
6.      Kitab Waruga Jagat
7.      Layang Syekh Gawaran
8.      Pustaka Raja Purwa
9.      Sajarah Banten
10. Suluk Wuyung Aya
11. Wahosan Tumpawarang
12. Wawacan Angling Darma
13. Wawacan Syekh Baginda Mardan
14. Kitab Pramayoga/jipta Sara


·       SENI MUSIK DAN SUARA
Selain seni tari, tanah Sunda juga terkenal dengan seni suaranya. Dalam memainkanDegung biasanya ada seorang penyanyi yang membawakan lagu-lagu Sunda dengan nada dan alunan yang khas. Penyanyi ini biasanya seorang wanita yang dinamakan Sinden.Tidak sembarangan orang dapat menyanyikan lagu yang dibawakan Sinden karena nada dan ritme-nya cukup sulit untuk ditiru dan dipelajari.Dibawah ini salah salah satumusik/lagu daerah Sunda :

1.      Bubuy Bulan
2.      Es Lilin
3.      Manuk Dadali
4.      Tokecang
5.      Warung Pojok


·       WAYANG   GOLEK
Jepang boleh terkenal dengan 'Boneka Jepangnya', maka tanah Sunda terkenal dengankesenian Wayang Golek-nya. Wayang Golek adalah pementasan sandiwara boneka yangterbuat dari kayu dan dimainkan oleh seorang sutradara merangkap pengisi suara yangdisebut Dalang. Seorang Dalang memiliki keahlian dalam menirukan berbagai suaramanusia. Seperti halnya Jaipong, pementasan Wayang Golek diiringi musik Degunglengkap dengan Sindennya. Wayang Golek biasanya dipentaskan pada acara hiburan, pesta pernikahan atau acara lainnya. Waktu pementasannya pun unik, yaitu pada malamhari (biasanya semalam suntuk) dimulai sekitar pukul 20.00 - 21.00 hingga pukul 04.00 pagi. Cerita yang dibawakan berkisar pada pergulatan antara kebaikan dan kejahatan(tokoh baik melawan tokoh jahat). Ceritanya banyak diilhami oleh budaya Hindu dariIndia, seperti Ramayana atau Perang Baratayudha. Tokoh-tokoh dalam cerita mengambilnama-nama dari tanah India.Dalam Wayang Golek, ada 'tokoh' yang sangat dinantikan pementasannya yaitu kelompok yang dinamakan Purnakawan, seperti Dawala dan Cepot.Tokoh-tokoh ini digemari karena mereka merupakan tokoh yang selalu memerankan peran lucu (seperti pelawak) dan sering memancing gelak tawa penonton. SeorangDalang yang pintar akan memainkan tokoh tersebut dengan variasi yang sangat menarik.


·       ALAT   MUSIK
Calung adalah alat musik Sunda yang merupakan prototipe dari angklung. Berbedadengan angklung yang dimainkan dengan cara digoyangkan, cara menabuh calung adalahdengan mepukul batang (wilahan, bilah) dari ruas-ruas (tabung bambu) yang tersusunmenurut titi laras (tangga nada) pentatonik (da-mi-na-ti-la). Jenis bambu untuk  pembuatan calung kebanyakan dari awi wulung (bambu hitam), namun ada pula yangdibuat dari awi temen (bambu yang berwarna putih). Angklung adalah sebuah alat atau waditra kesenian yang terbuat dari bambu khusus yangditemukan oleh Bapak Daeng Sutigna sekitar tahun 1938. Ketika awal penggunaannyaangklung masih sebatas kepentingan kesenian local atau tradisional.

·       ADAT  ISTIADAT  (UPACARA ADAT PERKAWINAN SUKU SUNDA)

Adat Sunda merupakan salah satu pilihan calon mempelai yang ingin merayakan pesta pernikahannya. Khususnya mempelai yang berasal dari Sunda. Adapun rangkaianacaranya dapat dilihat berikut ini. Nendeun Omong, yaitu pembicaraan orang tua atau utusan pihak pria yang berminatmempersunting seorang gadis.Lamaran. Dilaksanakan orang tua calon pengantin beserta keluarga dekat. Disertaiseseorang berusia lanjut sebagai pemimpin upacara. Bawa lamareun atau sirih pinangkomplit, uang, seperangkat pakaian wanita sebagai pameungkeut (pengikat).
Cincin tidak mutlak harus dibawa. Jika dibawa, bisanya berupa cincin meneng, melambangkankemantapan dan keabadian.Tunangan. Dilakukan ‘patuker beubeur tameuh’, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos kepada si gadis.Seserahan (3 - 7 hari sebelum pernikahan). Calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain. Ngeuyeuk seureuh (opsional, Jika ngeuyeuk seureuh tidak dilakukan, maka seserahandilaksanakan sesaat sebelum akad nikah.)Dipimpin pengeuyeuk.
Pengeuyek mewejang kedua calon pengantin agar meminta ijin dan doa restu kepadakedua orang tua serta memberikan nasehat melalui lambang-lambang atau benda yangdisediakan berupa parawanten, pangradinan dan sebagainya.Diiringi lagu kidung oleh pangeuyeuk Disawer beras, agar hidup sejahtera.dikeprak dengan sapu lidi disertai nasehat agar memupuk kasih sayang dan giat bekerja.Membuka kain putih penutup pengeuyeuk. Melambangkan rumah tangga yang akandibina masih bersih dan belum ternoda.Membelah mayang jambe dan buah pinang (oleh calon pengantin pria).
Bermakna agar keduanya saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri.Menumbukkan alu ke dalam lumpang sebanyak tiga kali (oleh calon pengantin pria).Membuat lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan. Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti kedua orang tua dan para tamuyang hadir. Maknanya, agar kelak rejeki yang diperoleh bila berlebihan dapat dibagikankepada saudara dan handai taulan.Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dandisayang keluarga.Upacara Prosesi PernikahanPenjemputan calon pengantin pria, oleh utusan dari pihak wanita Ngabageakeun, ibu calon pengantin wanita menyambut dengan pengalungan bungamelati kepada calon pengantin pria, kemudian diapit oleh kedua orang tua calon pengantin wanita untuk masuk menuju pelaminan.Akad nikah, petugas KUA, para saksi, pengantin pria sudah berada di tempat nikah.Kedua orang tua menjemput pengantin wanita dari kamar
Lalu didudukkan di sebelah kiri pengantin pria dan dikerudungi dengan tiung panjang, yang berarti penyatuan dua insanyang masih murni. Kerudung baru dibuka saat kedua mempelai akan menandatanganisurat nikah.Sungkeman,Wejangan, oleh ayah pengantin wanita atau keluarganya.Saweran, kedua pengantin didudukkan di kursi.
Sambil penyaweran, pantun sawer dinyanyikan. Pantun berisi petuah utusan orang tua pengantin wanita. Kedua pengantindipayungi payung besar diselingi taburan beras kuning atau kunyit ke atas payung.Meuleum harupat, pengantin wanita menyalakan harupat dengan lilin. Harupat disiram pengantin wanita dengan kendi air. Lantas harupat dipatahkan pengantin pria. Nincak endog, pengantin pria menginjak telur dan elekan sampai pecah. Lantas kakinyadicuci dengan air bunga dan dilap pengantin wanita.Buka pintu. Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintudibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan




BAB  III
        PENUTUP


1.     Kesimpulan
Suku Sunda merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Jawa. Suku Sundamemiliki kharakteristik yang unik yang membedakannya dengan masyarakat suku lain.Kekharakteristikannya itu tercermin dari kebudayaan yang dimilikinya baik dari segiagama, bahasa, kesenian, adat istiadat, mata pencaharian, dan lain sebagainya.
2.     Saran
Kebudayaan yang dimiliki suku Sunda ini menjadi salah satu kekayaan yang dimilikioleh bangsa Indonesia yang perlu tetap dijaga kelestariannya. Dengan membuat makalahsuku Sunda ini diharapkan dapat lebih mengetahui lebih jauh mengenai kebudayaan sukuSunda tersebut dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan yang padakelanjutannya dapat bermanfaat dalam dunia kependidikan.

Daftar Pustaka..
http://www.scribd.com/doc/3304103/KEBUDAYAAN-SUKU-SUNDA